Asuransi Terkait:
Asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional, namun mempunyai tujuan yang sama yaitu mengelola resiko.
Asuransi syariah dan konvensional memberikan proteksi terhadap suatu resiko, sesuai dengan besarnya premi dan perjanjian dalam polis asuransi.
Prinsip dari asuransi syariah adalah tolong menolong atau saling bantu membantu, jadi kontrak asuransi syariah adalah perjanjian untuk saling tolong menolong.
Peserta asuransi menghibahkan sejumlah uang (premi) kepada perusahaan asuransi dalam bentuk akad tabaru.
Kemudian perusahaan asuransi syariah diperkenankan untuk mengelola dana tersebut, dan memberikan pertanggungan bila ada perserta yang memberikan klaim.
- Mitra Mabrur Plus (Asuransi Haji)

- Mitra Iqra Plus (Asuransi Pendidikan)
Call Center: 8001881912 |
|
- Asuransi Jiwa Syariah

- Hospicare
- Personal Accident
- Medicare
- Syariah Pembiayaan
- Term Insurance
Call Center: (021) 5290 1415 |
|
- Asuransi Wholelife Syariah

- Produk asuransi dan investasi unit link
Call Center: (021) 3000 3455 |
|
- Bringin Danasiswa Syariah

- Bringin Danadwiguna Syariah
- Bringin Investama Syariah
- Bringin Purnadana Syariah
Call Center: (021) 526 1260 |
|
Berkah SaveLink
Berkah Accidental Death and Disability Benefit
Berkah Waiver of Basic Contribution
Berkah HealthSafe
Call Center: (021) 2555 7777 |
|
- Brilliance Hasanah Sejahtera (asuransi jiwa + investasi)

- Brilliance Hasanah Protection Plus (asuransi unit link)
Call Center: (021) 5289 0088 |
|
- Takaful Kecelakaan Diri Individu

- Takaful Kesehatan Individu
- Takafulink Salam Cendekia
- Takafulink Salam
- Fulnadi
Call Center: (021) 799 1234, 799 2345 |
|
Asuransi Kesehatan Syariah
- Asuransi Kesehatan

- Cashless Rawat Inap & Melahirkan (khusus RS jaringan admedika)
- Reimburse untuk RS lainnya
- Menanggung kamar, dokter, ICU, obat, dll
Call Center: (021) 3000 3455 |
|
- Asuransi kesehatan syariah

- Santunan harian rawat inap
- Santunan pembedahan plus
- Penggantian biaya kesehatan
Call Center: (021) 5291 4800 |
|
- Asuransi Santunan Kesehatan

- Pembayaran santunan untuk rawat inap minimal 3 hari
- Dana santunan sebesar 80% dari total biaya
- Usia masuk 18 tahun s.d. 50 tahun
Call Center: (021) 799 1234 |
|
Asuransi Perjalanan Haji & Umroh
- Proteksi dalam perjalanan Haji atau Umroh

- Jangka waktu maks 45 hari
- Terdapat beberapa plan manfaat
Call Center: (021) 5291 4800 |
|
- Proteksi dalam perjalanan Haji atau Umroh

- Jangka waktu maks 60 hari
- Santunan max Rp 100 juta
Call Center: (021) 7994508 |
|
*Informasi di atas diperoleh dari website perusahaan asuransi. Informasi mungkin berbeda atau berubah.
Kami bukan agen asuransi, jadi untuk lebih jelasnya silakan hubungi perusahaan atau agen asuransi terkait.